Bareskrim Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong PT Mione

Polri meminta masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Nov 2017, 10:03 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 10:03 WIB
Bareskrim Polri
Gedung Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Hanz Jimenes Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 ribu orang diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan PT Mione Global Indonesia. Guna mengakomodir dan mendata para korbannya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membuka posko pengaduan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya meminta masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan.

"Yang merasa menjadi korban dapat melaporkan ke Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Gedung Surahcman lantai 3, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Agung mengimbau, agar para korban membawa sejumlah dokumen khususnya yang terkait dengan PT Mione Global Indonesia. Misalnya, bukti transfer dan pendaftaran sebagai anggota PT Mione.

"Antara lain fotokopi KTP, bukti pembelian pulsa listrik atau handphone dan bukti transfer ke rekening PT Mione Global Indonesia," ucap Agung.

Selain membuka posko pengaduan di kantornya, Agung menambahkan korban juga bisa melaporkan melalui alamat email tipideksus.bareskrim@polri.go.id dan menghubungi nomor telepon 081385478887. Lagi-lagi, Agung mengingatkan agar para korban melampirkan sejumlah bukti transaksi dan pendaftaran anggota PT Mione.

Hingga kini, sambung Agung, sedikitnya sudah ada 150 korban yang melapor ke posko, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang korban.

"Diharapkan bagi masyarakat yang menjadi korban dapat segera melaporkan ke posko maupun menghubungi melalui call center dengan mengirimkan data-data di atas," tandas Agung.

Cek Situs

Sebanyak 11.300 orang menjadi korban kasus penipuan investasi bodong PT Mione Global Indonesia. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menduga korban atas kasus ini lebih banyak dari data yang telah dikantongi.

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya kini tengah berusaha mengumpulkan data para korban penipuan. Sebab, mereka mendaftar sebagai member secara online di situs milik PT Mione, www.mymi1.com.

"Dia ini pakai website, kami sedang berusaha sedot data dari website mereka," kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.

Hanya saja, sambung Agung, data korban yang diperoleh dari situs milik Mione masih minim. Oleh karena itu, Agung mengatakan pihaknya masih terus melakukan penelusuran.

"Masih terbatas karena servernya berada di Thailand. Makanya tunggu, ini masih dalam penelusuran," ucap Agung.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya