Ragam Modus Pencuri Online Kekinian

Polisi menyebut, jumlah kasus penipuan di layanan belanja online meningkat dalam 3 tahun terakhir.

oleh Edmiraldo SiregarAfrin Meyriana diperbarui 20 Nov 2017, 13:04 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2017, 13:04 WIB
Ilustrasi Cyber Crime
Ilustrasi Cyber Crime (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan di layanan belanja online atau e-commerce semakin marak dalam 3 tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Kanit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus.

"Berdasarkan data yang kami miliki, laporan yang kami terima dari masyarakat, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 sampai tahun 2017 itu cukup naik sekitar 100 kasus," kata Fian kepada Liputan6.com.

Modusnya pun beragam, mulai dari menguras saldo pada akun korban sampai mengincar akses kartu kredit konsumen.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya