Kriteria Ideal Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Versi ICW

Nasib Setya Novanto sebagai Ketua DPR di ujung tanduk. Penggantinya diharapkan punya kiprah yang lebih baik.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 21 Nov 2017, 15:50 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 15:50 WIB
Setya Novanto ke Rutan KPK
Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11). Sebelumnya saat dibawa dari RSCM menuju KPK, Ketua DPR itu tampak duduk di atas kursi roda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai DPR RI harus memiliki pimpinan baru. Hal itu menyusul penahanan Ketua DPR, Setya Novanto, oleh KPK karena diduga terlibat korupsi e-KTP.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh Ketua DPR nanti.

"ICW merekomendasikan tentu harus ada pimpinan DPR yang baru, yang tidak punya track record bermasalah soal kasus korupsi," kata Donal di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (21/11 /2017).

Bila Novanto dilengserkan dari posisi Ketua DPR, maka keputusan siapa yang akan menggantikannya akan terletak pada Golkar. Sebab, Ketua DPR merupakan jatah Golkar.

Namun, Donal enggan merekomendasikan nama orang yang ideal menggantikan Novanto. Ia menilai hal itu bukan merupakan kewenangan ICW.

"Bahaya juga bagi ICW justru menyebut nama-nama yang layak untuk direkomendasikan, karena sekali lagi ini adalah wilayah Partai Golkar yang patut kita jaga dan kami hargai," tegasnya.

Sepak terjang Novanto sendiri mendapat rapor merah dari ICW. Tak hanya sebagai Ketua DPR, tapi juga sebagai Ketua Umum Golkar.

Donal menyebut, banyak politikus Partai Golkar yang juga terlibat kasus korupsi saat Novanto menjadi Ketua Umum. Novanto menjabat Ketua Golkar selama 18 bulan. Ada 16 politikus Golkar beserta organisasi sayapnya yang terjerat korupsi pada saat yang sama.

Nasib Novanto di MKD

Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI Selasa sore ini (21/11/2017) akan menggelar sidang untuk memutuskan nasib Setya Novanto sebagai pimpinan DPR RI. Langkah itu menyusul status tersangka dan ditahannya Setya Novanto oleh KPK atas dugaan keterlibatan korupsi proyek KTP elektronik.

Berdasarkan Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib Anggota Dewan, penahanan Ketua DPR Setya Novanto akan mempengaruhi integritas dan pelaksanaan tugas Novanto sebagai pimpinan lembaga DPR. Sidang juga akan mendengarkan masukan pimpinan fraksi terkait pergantian pimpinan DPR.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya