Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Misbakhun mengaku hingga saat ini, dalam rapat pleno belum ada pembicaraan soal pemberhentian Setya Novanto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar.
"Tidak ada. Semua tidak ada berbicara mengenai pemberhentian dan sebagainya," ujar Misbakhun saat istirahat rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga
Namun, dia mengaku, dalam rapat pleno sudah dibahas soal penunjukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas atau Plt oleh Setya Novanto.
Advertisement
"Yang kita bicarakan tadi adalah dibacakan mengenai adanya surat keputusan DPP mengenai penunjukkan Pak Idrus Marham sebagai Plt ketum," ucap dia.
Misbakhun menegaskan, belum ada juga pembicaraan soal pergantian posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI.
"Belum ada pembahasan mengenai ketua DPR, belum ada pembahasan apa pun. Jadi semuanya masih berbicara mengenai bagaimana Plt ini menjalankan tugasnya berdasarkan tata aturan organisasi yang ada di Partai Golkar,” papar dia.
Terkait apakah ada yang menyinggung soal diadakannya musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Partai Golkar, Misbakhun menegaskan semuanya masih dalam proses.
"Ada yang menyinggung dan sebagainya, tapi semuanya masih didengarkan, semuanya masih mendengarkan proses yang ada didalam dinamika dalam rapat," jelas Misbakhun.
Berhentikan Setya Novanto
Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai merekomendasikan pemberhentian Setya Novanto dari ketua umum Partai Golkar. Menurut dia, langkah itu harus diambil dalam Rapat Pleno DPP Golkar guna menyelamatkan marwah partai.
"Jadi pertama memberhentikan Setya Novanto dari jabatan sebagai ketua umum, sehingga Golkar bisa menentukan langkah strategi dalam rebound dan branding ke depan," saran dia usai bertemu Ketua DPD RI Oesman Sapta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Menurut dia, sikap Setya Novanto dalam menghadapi kasusnya sudah membuat rakyat marah dan tidak lagi simpati. Terlebih, Setya Novanto mengemban dua status, yaitu Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.
"Ini dampak sudah berlanjut cukup lama dan hampir secara masif dimainkan oleh media," jelas dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement