Dewi Perssik Sudah Tunggu Dilaporkan Transjakarta ke Polisi

Pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman dan kekerasan oleh petugas Transjakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Des 2017, 20:51 WIB
Diterbitkan 03 Des 2017, 20:51 WIB
[Bintang]
Dewi Perssik dan Angga Wijaya. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman dan kekerasan oleh petugas Transjakarta. Dewi mengaku sudah menunggu petugas Transjakarta tersebut mempolisikan dirinya.

"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yg tdk sesuai dengan fakta justru kalian yg memfitnah kami tanpa bukti," tulis Dewi Perssik  di akun media sosialnya, Minggu (3/12/2017).

Dewi mengklaim, pelaporan yang dilakukan petugas Transjakarta tidak memiliki bukti yang kuat. Justru ia mengaku, pihaknya yang memiliki bukti-bukti jika apa yang dituduhkan terhadap dirinya tersebut.

"Apa yg kalian fitnahkan walau dg 1000 org saksi kami tdk takut, krn yg dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bhw kami dpt diskresi dr aparat kepolisian (pengawalan) lewat tlp dan WA, dan surat rs fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," beber Dewi Perssik.

Petugas TransJakarta melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM, Sabtu 2 Desember 2017.

Ancaman dan Kekerasan

Setelah menerobus busway dan mengancam petugas, pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke polisi oleh petugas Transjakarta. Humas PT TransJakarta Wibowo memyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan Sabtu 2 Desember kemarin.

"Laporannya Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM. Kalau yang dilaporkan soal Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas," kata Wibowo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Wibowo mengatakan, petugasnya melaporkan janda pedangdut Saiful Jamil ini karena mendapat ancaman saat mobil Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya hendak menerobos Jalur Transjakarta.

"Dia (petugas Transjakarta) merasa terintimidasi oleh pengemudi (suami Dewi Perssik), karena pengemudi menyatakan akan membawa sejumlah massa ke lokasi," ujar Wibowo.

Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2017 malam, di jalur Transjakarta, Pejaten, Jakarta Selatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya