Liputan6.com, Indralaya Utara - Petugas kepolisian mendatangi rumah terduga teroris Abu Ibrahim di Pulau Semambu, Indralaya Utara, Sumatera Selatan, Senin, 11 Desember 2017. Polisi ingin bertemu dengan pihak keluarga pascapenangkapan Abu Ibrahim oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (12/12/2017), selain Abu Ibrahim, dari rumah ini petugas juga menangkap Suryadi.
Baca Juga
Abu Ibrahim dan Suryadi merupakan dua dari 12 terduga teroris yang ditangkap di empat lokasi di Sumatera Selatan. Mereka diduga terlibat dalam satu kelompok dengan terduga teroris Asep yang ditangkap pada 2016 lalu dalam kasus suplai senjata api rakitan untuk teroris.
Advertisement
Pascapenangkapan, 12 terduga teroris dibawa ke Markas Brimob Polda Sumatera Selatan. Mereka diperiksa secara intensif terkait peran yang dilakukan dengan kelompok teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Keduanya diduga pernah ke Suriah dan bergabung dengan jaringan ISIS.