Eks Dirjen Hubla Mengaku Berikan Uang ke Paspampres, Ini Kata TNI

Pada dasarnya, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Des 2017, 23:34 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 23:34 WIB
20151201- Kasdispenad Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah-Jakarta-Herman Zakharia-0
Kasdispenad Brigjen TNI, M Sabrar Fadhilah saat melakukan dialog dengan Tim Redaksi Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (1/12/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah angkat bicara soal pengakuan mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono yang menyebut telah memberikan uang Rp 150 juta kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) setiap mengawal kegiatan Presiden Jokowi. Kabar itu akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan bukti-bukti.

"Untuk menindak lanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindak lanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," kata Fadhilah dalam keterangan resmi, Senin (18/12/2017).

Dia menegaskan pada dasarnya, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi ataupun kelompok pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan telah ditanggung negara.

"Tentu, bila ditemukan kesalahan yan dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Fadhilah mengimbau semua pihak dan masyarakat, apabila terdapat oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres dan meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk hal pengamanan, agar segera dilaporkan kepada institusi.

"Laporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," pungkas dia.

 


Pengakuan Eks Dirjen Hubla

Dirjen Hubla Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (29/8). Tonny diperiksa terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen) Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan sejumlah uang suap untuk operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tony menyebut memberikan sekitar Rp 150 juta kepada Paspampres.

Hal ini dikatakan Tonny saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait pemberian uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz HM Sibarani.

"Ini yang saya katakan tadi ada kegiatan yang tidak ada operasionalnya, termasuk Paspamres. Setiap peresmian oleh Presiden, harus didampingi Paspamres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasional untuk Paspamres," kata Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2017.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya