2017, KPK Habiskan Anggaran Negara Rp 780,1 Miliar

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Des 2017, 07:55 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 07:55 WIB
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran negara Rp 780,1 miliar untuk pemberantasan rasuah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2017.

"Seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp 849,5 miliar. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 780,1 miliar rupiah atau sekitar 91,8 persen," ujar Agus dalam Konferensi Pers Kinerja KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut dia, salah satu penggunaan anggaran itu adalah untuk membangun Gedung Merah Putih. Gedung tersebut kini menjadi kantor tetap bagi pegawai-pegawai lembaga antikorupsi.

"Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target. Sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut," kata Agus.

Selain Gedung Merah Putih, anggaran itu digunakan untuk membuat gedung penunjang lainnya, termasuk rumah tahanan (rutan) para tersangka korupsi.

Anggaran tersebut juga untuk menggaji para pegawai di KPK dan perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia memanggil.

"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai atau 42,45 persen, diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik Polri dan 83 penuntut umum," kata Agus.

Selamatkan Triliunan Uang Negara

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KPK mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara. ‎‎

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp 188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU," ujar Febri dalam konferensi pers Kinerja KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Adapun sisanya, yakni Rp 88,6 miliar, dihibahkan untuk Museum Batik di Surakarta sekitar Rp 49 miliar, tanah, dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar.

Dari sektor pencegahan, Febri mengatakan pihak KPK telah menyelamatkan Rp 2,6 triliun ke kas negara.

Uang tersebut berasal dari pelaporan gratifikasi, penyelamatan barang milik negara (BMN), dan lain sebagainya.

"Dari gratifikasi sebesar Rp 114 miliar, penyelamatan BMN Kemenkes Rp 374 miliar, koordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar. Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp 1 triliun," kata dia.

WTP dari BPK

PHOTO: Melawan Korupsi dengan Karya Komik dan Ilustrasi Antikorupsi
Sejumlah karya komik dan ilustrasi antikorupsi digelar dalam pameran bertajuk AKU KPK ( Aksi Komik Untuk KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8). Pameran tersebut bertujuan mengkampanyekan antikorupsi lewat karya komik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan lembaganya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan hasil keuangan KPK tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejak lembaga ini berdiri, laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Agus dalam konferensi pers Kinerja KPK di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Selain mendapatkan opini WTP dari BPK, capain lain yang diterima KPK yakni mendapatkan nilai A selama enam tahun terakhir terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP).

“Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan International Anti-Corruption Excellence Award’(IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK),” kata Agus.

Agus menyatakan, pihak lembaga antirasuah tak bangga begitu saja menerima beberapa penghargaan tersebut. Capaian kinerja tersebut akan terus dijaga.

“KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan,” kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya