Nyanyian Rhoma Irama Usai Idaman Gagal Ikut Pemilu 2019

Rhoma menduga, partainya sengaja dijegal untuk tidak lolos ke kontestasi politik 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Jan 2018, 12:07 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2018, 12:07 WIB
Rhoma Irama Laporkan Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1). Partai Idaman akan memperjuangankan hak politiknya pascadinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Bawaslu. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mengungkap kekecewaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini terkait kegagalan partainya ikut Pemilihan Umum 2019 karena terjegal di verifikasi faktual.

"Kami Partai Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini," ujar Rhoma saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Rhoma menduga, partainya sengaja dijegal untuk tidak lolos ke kontestasi politik 2019. Karenanya, dugaan ini akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Jelas ada unsur diskriminatif ke kami. Like and dislike, langkah kami berikutnya akan laporan ke DKPP pelanggaran kode etik," tegas Rhoma.

Harusnya Adil

Rhoma Irama Laporkan Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memberi salam Idaman saat sesi foto di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1). Partai Idaman menyatakan akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Liputan6.com/JohanTallo)

Menurut Raja Dangdut itu, putusan Mahkamah Konstitusi nomor 53 tentang verifikasi Parpol (Pasal 173 UU Pemilu) memutuskan bahwa verifikasi faktual harus berkeadilan.

Faktanya, klaim Rhoma, banyak parpol dengan data tidak sempurna, manipulatif, dan bahkan oleh partai eksisting sekali pun, malah diloloskan oleh KPU ke verifikasi tahapan selanjutnya yakni faktual.

"Kita kemukakan judikasi dan mediasi ini di Bawaslu, bahwa KPU abai akan hal ini. Bila Partai Idaman ada kekurangan kelengkapan dokumen dan tidak lolos, maka seharusnya hal yang sama juga berlaku terhadap partai lain dong," Rhoma menutup.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya