Deretan Alasan Kuat Yogyakarta Harus Segera Punya Bandara Baru

Sejak tahun 2012, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membutuhkan bandara baru karena Bandara Adisutjipto kelebihan kapasitas.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 28 Jan 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 15:00 WIB
Deretan Alasan Kuat Yogyakarta Harus Segera Punya Bandara Baru
Sejak tahun 2012, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membutuhkan bandara baru karena Bandara Adisutjipto kelebihan kapasitas.

Liputan6.com, Yogyakarta General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengungkapkan bahwa sejak tahun 2012, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membutuhkan bandara baru karena Bandara Adisutjipto kelebihan kapasitas. Bandara yang sebenarnya hanya bisa menampung 1,8 juta penumpang pertahun, sejak beberapa tahun ke belakang sudah kelebihan kapasitas. Tahun 2017 jumlahnya sudah lebih dari 7,8 juta penumpang.

Namun, dalam perkembangannya, barulah di tahun 2017, pihak PT Angkasa Pura I mulai merealisasikan adanya pembangunan bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo. Kelebihan kapasitas tersebut membuat kepadatan penumpang di bandara Adisutjipto tak terelakkan dan ruang untuk penumpang pun tidak sesuai dengan standar Kementerian Perhubungan.

"Sesuai standar Kementerian Perhubungan, satu penumpang yang seharusnya memiliki titik minimal 8 meter persegi, kenyataan yang terjadi di bandara hanya punya titik ruang 1,2 meter persegi. Jauh dari standar kementerian perhubungan," ungkap Agus Pandu Purnama saat Media Site Visit di Kantor AP 1 Bandara Adisutjipto, Jumat (26/1).

Selain kelebihan kapasitas tersebut, berikut ini adalah deretan alasan yang membuat Yogyakarta harus memiliki bandara baru:

1. Yogyakarta merupakan kota kunjungan wisata nomor 2 setelah Bali

2. Kapasitas area parkir pesawat dan landasan pacu sepanjang 2.200 meter tidak mampu menampung pesawat berbadan lebar. Apron hanya mampu menampung 11 pesawat.

3. Bandara Adisutjipto merupakan Civil Enclave milik TNI Angkata Udara yang dibangun tahun 1938 dan dirancang untuk penerbangan militer >40 tahun. Bandara ini pun menjadi pangkalan utama TNI AU dan Pusdik Penerbang TNI AU

4. Dilihat dari lahan dan kendala alam, bandara Adisutjipto tidak dapat dikembangkan lagi.

5. Untuk memenuhi kebutuhan penumpang mendorong pertumbuhan daerah maupun nasional serta program pemerintah dibidang pariwisata mewujudkan 20 juta wisatawan mancanegara tentunya DIY membutuhkan bandara baru yang lebih representativ.

Kenapa Bandara Baru di Kulon Progo?

Hingga saat ini, proses pembebasan lahan tidak mengalami hambatan berarti untuk dapat memulai proyek pembangunan Bandara Kulon Progo.

Kajian bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo sudah lama dilakukan pihak pemerintah dan lembaga terkait. Agus Pandu Purnama mengungkapkan awalnya ada 7 daerah yang di survei sebagai lokasi bandara baru, di antaranya : Adisutjipto, Selomartani, Gading Airport, Gadingharjo, Bugel, Temon, dan Bulak Kayangan.

"Setelah melalui proses survei, ada dua daerah yang lulus obstacles (kendala alam) yakni Temon dan Gadingharjo. Hingga akhirnya dipilihlah pesisir selatan Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo menjadi kawasan paling memenuhi persyaratan teknis dan operasional untuk pembangunan bandara baru," ungkap Agus Pandu.

Beberapa persyaratan untuk menjadi calon bandara baru di antaranya; Land geometry suites runway orientation (east-west), ability to avoid critical avoid obstacles, located outside volcano zone, minimal relocations of residents, compliance with provincial law, no currect mining lease contracts.

Agus Pandu mengatakan terdapat beberapa peraturan yang mengharuskan bandara baru dibangun, antara lain : Penugasan Khusus yang tertuang dalam Surat Menteri BUMN RI Nomor S-729/MBU/2013 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 280 Tahun 2015. Instruksi Presiden RI No 1 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaksaan Proyek Strategis Nasional, hingga Peraturan Presiden RI No. 98 Tahun 2017, Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ini adalah amanat yang diembankan pada PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai operator nantinya. Dalam amanat itu ada target," ujar Agus.

PT Angkasa Pura I menargetkan proyek pembangunan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta tahap I bisa beroperasi April 2019. "Targetnya pada bulan April 2019 bandara NYIA Kulon Progo sudah mulai beroperasi. Operasional ini bukan berarti selesai. Paling tidak ada pesawat yang take off dan landing di bandara baru dengan kapasitas terbatas," jelas Agus Pandu.

Pembangunan New Yogyakarta Internatinal Airport (NYIA) Kulon Progo dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pembangunan bandara (2019-2031) untuk kapasitas 14 juta penumpang pertahun dengan panjang landasan 3.250 meter dengan lebar 45 meter. Adapun luas terminal 142.150 meter persegi dengan 23 parking stand.

Tahap kedua pembangunan bandara (2031-2041) untuk kapasitas 20 juta penumpang pertahun dengan panjang landasan yang lebih panjang menjadi 3.600 meter dan lebar menjadi 60 meter. Terminal bandara diperluas menjadi 194.428 meter persegi dengan 31 parking stand.

Proyek infrastruktur ini masih tahap pembebasan lahan. Hingga Januari 2018 pembebasan tanah mencapai 98,15% dari total 587,3 hektare (ha). Meski berada di dekat pantai, bandara NYIA Kulon Progo diklaim tahan gempa berkekuatan hingga 8,8 Skala Richter (SR).

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya