Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Dalami Prosedur Penetapan NJOP

Polisi memanggil pegawai BPN Jakarta Utara dan Kadishub DKI untuk mengungkap kasus reklamasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Feb 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 16:30 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan korupsi di balik Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Salah satu yang didalami adalah prosedur penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Polisi memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Kamis (1/2/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pemangilan keduanya untuk memastikan apakah penetapan NJOP di lahan reklamasi sudah sesuai prosedur.

"Kami ingin mengecek misalnya pada saat proses penentuan itu siapa saja, ada siapa saja. Nanti ada pemeriksaan dari situ," ucap dia, Kamis (1/2/2018).

Tak hanya itu, kepada Kepala BPN Jakarta Utara, polisi juga ingin menggali ada tidaknya maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat.

"Yang kami gali dari Kepala BPN Jakut selain apakah yang bersangkutan ikut suatu agenda rapat, gimana cara penentuan NJOP. Kami tanyakan juga apakah proses penerbitan sertifikat sudah memenuhi syarat. Semua kami akan cek," ujar dia.

Argo mengaku belum mendapat informasi siapa lagi pejabat yang akan diperiksa terkait pengusutan kasus reklamasi.

Diminta Kooperatif

Melihat Lebih Dekat Pulau Reklamasi
Petugas berjaga di Pulau C dan D Pulau Reklamasi teluk Jakarta, Kamis (9/3). Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta membiarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi pulau tersebut mangkrak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, anak buahnya siap kooperatif dan menaati proses hukum terkait kasus reklamasi.

"Prinsipnya saya sampaikan kepada semua aparat kita, ikuti semua sesuai prosedur. Kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakan hukum karena itu taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Senada dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap memberi keterangan terkait reklamasi secara terang benderang tanpa satupun yang ditutupi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya