Pelaku Skimming ATM Sasar 64 Bank, Polisi Imbau BI Lakukan Ini

Selain menyasar 64 bank, komplotan penjahat skimming ATM juga telah memiliki 1.400 kartu, di mana hampir 1.200 kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri.

oleh Merdeka.com diperbarui 21 Mar 2018, 18:05 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 18:05 WIB
Skimming
WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita barang bukti 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, para penjahat skimming ATM yang berasal dari Bulgaria ternyata berencana untuk membobol puluhan bank di Indonesia. Saat ini, sudah lima pelaku diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

"Sementara ada 64 bank yang memang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil (data dan uangnya)," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Selain menyasar 64 bank, komplotan penjahat ini juga telah memiliki 1.400 kartu, di mana hampir 1.200 kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri.

Guna mencegah meluasnya aksi kejahatan skimming ATM ini, kepolisian akan meminta Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dengan persatuan bank di Asia Tenggara maupun di Asia.

"Kami akan mendorong BI berkordinasi dengan persatuan bank di ASEAN maupun di Asia, karena ini tidak terjadi di Indonesia, tapi di beberapa negara di Asia dan Eropa," ujar dia.

Dalam hal ini, lanjut Nico, pihaknya akan merangkul Interpol untuk mengusut tuntas kasus skimming tersebut.

"Jadi saya kira ini tindak pidana tidak hanya di Indonesia, maka secara global perlu kerja sama dengan Interpol karena kelompok-kelompok ini diduga pernah beroperasi di beberapa negara," papar Nico.

Dia menambahkan, "kemungkinan mereka (penjahat skimming) juga pelaku yang dicari oleh beberapa negara lainnya."

Satu Jaringan

Banner grafis skimming ATM
Banner grafis skimming ATM (Liputan6.com/Abdillah)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, para pelaku skimming yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro memiliki hubungan dengan pelaku di daerah.

"Betul (satu jaringan), tim kami sedang berangkat keliling Jawa, Bali, dan NTT koordinasi dengan polisi setempat karena alert-nya ini, maka Polda juga sedang bergerak," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu mencontohkan kasus skimming di Surabaya. Setiap pelaku skimming memiliki tiga kelompok yang berbeda, tapi masih ada kaitannya.

"Yang terjadi di Surabaya sedang kami dalami. Itu terkait apakah dia kelompok I, II, atau III. Jadi pelaku skimming misal kelompok I pembuat penyedia hardware dan software itu belum tentu kenal dengan kelompok dua, karena kelompok dua banyak pengambil ini kan banyak, sehingga mungkin kelompok yang satu bisa kenal bisa tidak," jelasnya.

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya