7 Politikus Ini Disebut Setya Novanto Terima Uang Proyek E-KTP

Sidang kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama yang diduga turut menikmati aliran dana proyek itu. Siapa sajakah?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Mar 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 19:05 WIB
Setya Novanto Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama yang diduga turut menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Pada sidang kali ini, setidaknya ada tujuh (7) nama yang disebut mantan Ketua DPR RI itu yang menerima uang haram hasil korupsi proyek e-KTP.

Nama-nama tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Keduanya disebut Novanto mendapat jatah masing-masing US$ 500 ribu.

Ada pula nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, politikus PKS Tamsil Linrung, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchis Marcus Mekeng.

Mantan Ketum Golkar itu mengaku tahu soal realisasi pemberian uang tersebut dari Made Oka Masagung. Saat itu, Made Oka tengah berkunjung ke kediamannya bersama dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Uang korupsi tersebut tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setya Novanto, Kamis (22/3/2018).

"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setya Novanto.

 

Bantahan

Ganjar dan Olly Dondokambey telah membantah pernah menerima duit e-KTP.

"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Sementara itu, Pramono Anung dan Puan Maharani belum memberikan respons terkait keterangan Setya Novanto.

Menanggapi keterangan Setya Novanto, PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto membantahnya. Hasto menilai pernyataan Novanto tersebut agar pengajuan status justice collaborator (JC) dikabulkan oleh KPK.

"Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," ujar Hasto dari surat keterangan yang diterima Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya