Dulu Bantah, Setnov Kini Akui Terima Jam Tangan Richard Mille

Jam tangan tersebut diakuinya dibawa pulang ke rumah untuk diperiksa. Sebab, Novanto menganggap jam tangan tersebut rusak.

oleh Merdeka.com diperbarui 22 Mar 2018, 13:24 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 13:24 WIB
Ekspresi Serius Setya Novanto Dengarkan Kesaksian Mantan Manager HP Enterprise Services
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tersenyum saat menyimak keterangan saksi Charles Sutanto Ekapradja pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1). Sidang menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta- Setya Novanto mengakui pernah menerima jam tangan merek Richard Mille dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pengakuan Novanto tersebut disampaikan saat persidangan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pemberian jam tangan mewah oleh Andi terjadi pada tahun 2016. Ia mengklaim, jam tangan tersebut merupakan oleh-oleh Andi usai berlibur dari Amerika.

"Saya ingat-ingat kembali bahwa jam tangan itu memang si Andi pada tahun 2016 pernah datang ke saya. Membelikan oleh-oleh jam tangan saya lihat, apa ini Ndi? Oh katanya jam tangan," ujar Novanto, Kamis (22/3).

Jam tangan tersebut diakuinya dibawa pulang ke rumah untuk diperiksa. Sebab, Novanto menganggap jam tangan tersebut rusak, dan tidak terlampir sertifikat sebagaimana umumnya pada jam tangan mewah.

"Memang betul saya bawa ke rumah, saya lihat jam itu saya cocok-cocokan sama tapi mati. Karena saya hafal Richard Mille, saya putar nyala mati lagi saya berpikiran itu jam rusak," ujarnya.

Dengan alasan rusak, Novanto kemudian mengembalikan jam tangan seharga Rp 3,5 miliar itu kepada Andi. Dia menampik pengembalian jam tangan karena pengusutan korupsi e-KTP menjadi perhatian publik.

"Terus saya menyuruh orang untuk mengembalikan jam tangan itu," ujarnya.

 

Sempat Membantah

Senyum Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto tersenyum jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Sidang beragendakan pembacaan tanggapan eksepsi dakwaan Jaksa Penuntu Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara pada persidangan sebelumnya, Andi Narogong mengungkap alasan pengembalian jam tangan oleh mantan Ketua DPR itu karena terungkapnya korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Pada saat saya sebelum ditangkap, awal 2017 dikembalikan karena ada ribut-ribut e-KTP," ungkap Andi tidak menjelaskan lebih detail waktu pengembalian.

Jam tangan tersebut sengaja diberikan Andi dan Johannes Marliem sebagai bentuk terima kasih karena telah memberikan jalan untuk keikutsertaan proyek e-KTP.

Setelah kembali menerima jam tangan tersebut dari Setnov, Andi memutuskan menjualnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan terjual dengan harga Rp 1 miliar.

Cerita soal jam tangan mewah untuk Novanto pernah diungkap agen FBI Johnathan Holden terkait penyelidikan terhadap Johannes Marliem. Menurut Holden, terdapat pembelian jam tangan seharga USD 135.000 di Beverly Hills yang mana jam tersebut akan diberikan Setya Novanto.

Reporter:Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya