BNN Incar 26 Sindikat Narkoba, Salah Satunya Jaringan Freddy Budiman

BNN telah menangkap 35 orang tersangka narkoba dalam waktu dua bulan pada Januari hingga Febuari 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 26 Mar 2018, 19:53 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 19:53 WIB
Pelaku pencucian uang narkotika jaringan Freddy Budiman
Pelaku pencucian uang narkotika jaringan Freddy Budiman

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko menargetkan pemberantasan puluhan jaringan narkoba. BNN telah menangkap 35 orang tersangka narkoba dalam waktu dua bulan pada Januari hingga Febuari 2018.

"Target kita lebih kurang 26 sindikat yang akan kita coba terus lakukan pemberantasan dan ya tentu kalau mereka melakukan perlawanan, ya kita lakukan penindakan tegas untuk para bandar ini," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018).

Dirinya pun menyebut, dari 26 jaringan narkoba yang menjadi target incaran BNN, ternyata masih ada yang masuk dalam jaringan Freddy Budiman. Dan mereka itu hampir semua saling melakukan kerja sama dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Sebagian ada (jaringan Freddy Budiman), tapi ada yang berkembang, memang kalau kita lihat jaringan cukup kompleks, mereka saling bekerja sama untuk kepentingan mereka, ini yang kita harus jeli melihatnya. Karena ini sebagian (tersangka) pemain lama," ujarnya.

 

13 Jaringan

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari menunjukkan barang bukti narkotika cair saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). Sekitar 80 botol air berisi narkotika cair diamankan dari diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Deputi bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari menyebut, 35 orang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari 13 jaringan atau sindikat narkoba. Dari 13 jaringan tersebut, sebagian ada juga yang saling berhubungan.

"Sebanyak 35 tersangka ini yang mengendalikan, 35 tersangka ini terdiri dari 13 sindikat, 13 kelompok. Ada yang mereka berhubungan, tapi ada juga yang tidak, bahkan ada juga yang sudah pernah melakukan tetapi belum tertangkap, pada saat sekarang ini mereka tertangkap," ungkap Arman.

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 13 kasus yang telah dilakukan BNN sejak akhir Januari hingga Februari 2018. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 150,177 kg sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah, dan 9,974 kg serbuk.

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya