BNN: Pecandu yang Kembali Konsumsi Narkoba Usai Rehabilitasi 70 Persen

Para pengguna atau pencandu narkoba yang sudah direhabilitasi dan balik lagi untuk menggunakan masih sekitar 70 persen.

oleh Merdeka.com diperbarui 21 Mar 2018, 06:45 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 06:45 WIB
20160510-Antusias Ratusan Napi Narkoba Jalani Rehabilitasi Therapeutic Community-Jakarta
Narapidana mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Proram rehabilitasi itu diikuti 700 napi penyalahguna narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami mengungkapkan, meskipun para pencandu narkoba sudah direhab, dia bisa balik lagi menggunakannya. Hal itu ia katakan dalam acara Indonesia-U.S. Drug Demand Reduction Workshop yang digelar di Ayana Mid-Plaza Hotel, Jakarta.

"Cukup tinggi, kecenderungan untuk balik lagi jadi pengguna," ungkap Diah, Selasa (20/3/2018).

Karena itu, pihaknya membuat program kembali terhadap para pengguna setelah direhabilitasi oleh BNN. Dan program itu sendiri wajib diikuti para pengguna atau pencandu narkoba.

"Makanya kita ada program namanya pasca-rehabilitasi, setelah rehabilitasi mereka harus ikuti program dulu selama dua bulan menyiapkan mereka untuk bisa kembali ke keluarga dan komunitas," kata Diah.

Dirinya pun menyebut bahwa para pengguna atau pencandu narkoba yang sudah direhabilitasi dan balik lagi untuk menggunakan masih sekitar 70 persen.

"Ada pasti, karena memang tinggi sekitar 70 persen," ujarnya.

Diah menuturkan, saat ini sebanyak 18 ribu orang dilrehabilitasi oleh pihaknya. Dan hanya berapa persen yang bisa melewati fase rehabilitasi tersebut.

"Jumlahnya 18 ribuan yang sudah direhabilitasi, ini yang di BNN saja ya, dan yang sudah sampai melewati fase yang kita anggap pasca-rehabilitasi itu sekitar 3.600-an," jelas dia.

Batas Usia Tertinggi

20160510-Antusias Ratusan Napi Narkoba Jalani Rehabilitasi Therapeutic Community-Jakarta
Narapidana Narkotika menghadiri peluncuran Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Program rehabilitasi tersebut memiliki prinsip dasar komunitas sebagai alat terapi (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Diah juga menjelaskan, para pecandu yang direhabilitasi oleh BNN mayoritas berusia sekitar umur 29 sampai 40 tahun.

"Yang paling tinggi pecandu di sini antara 29 sampai 40 tahun," sebut dia.

Sedangkan untuk pecandu umur di bawah 29 tahun yang sudah dilakukan rehabilitasi juga cukup tinggi. Hal itu karena umur di bawah 29 tahun masih belum mempunyai pekerjaan yang bisa menghasilkan uang lebih atau banyak.

"Ada banyak (di bawah umur 29 tahun) tapi yang paling tinggi kalau kita lihat ini paling puncak umur 29 sampai 40 tahun. Karena mereka sudah punya uang, sudah aktif, sudah bekerja dan sebagainya. Nah yang eksperimental user baru-baru ini ya antara 10 sampai 12 tahun sudah mulai," tandas Diah.

 

Reporter: Nur Habibie

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya