Olah TKP Kecelakaan Model Tiara Ayu, Polisi Pakai Alat Scanner 3D

Model Tiara Ayu Fauzyah tidak hadir dalam olah TKP. Menurut Budi hal itu tidak masalah karena keterangan yang diberikan saat pemeriksaan juga sudah cukup.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2018, 18:12 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2018, 18:12 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar olah tempat kejadian (TKP) kecelakaan antara mobil yang dikendarai model Tiara Ayu Fauzyah dengan pengendara sepeda motor ojek online di simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi melakukan olah TKP dengan scanner 3D.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan, hasil scanner 3D berbentuk animasi video. 

"Alat ini bisa mengcapture mendokumentasikan TKP. Kemudian nanti ini akan diolah di software. Nanti bisa dalam bentuk animasi atau video yang menggambarkan rekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya dan mungkin hasilnya bisa sampai 5-7 hari," kata Budi di lokasi, Sabtu (14/4/2018).

Saat olah TKP, kepolisian melakukan empat adegan. Budi mengatakan olah TKP berjalan dengan baik.

"Tadi empat kali kita melakukan empat kali pengambilan gambar, masing-masing segmen ada 8 menit," ucap dia.

Tiara Ayu Fauzyah tidak hadir dalam olah TKP. Menurut Budi hal itu tidak masalah karena keterangan yang diberikan saat pemeriksaan juga sudah cukup.

Sementara itu, polisi tidak menahan Tiara Ayu Fauzyah, pengemudi mobil BMW 320 I yang menabrak pengendara ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, walaupun berstatus tersangka. Ada sejumlah alasan yang disampaikan polisi.

"Saya juga kita lihat rasa kemanusiaan bahwa tersangka ini keluarganya, tepatnya orangtuanya lagi cuci darah. Dan tersangka juga tulang punggung dari keluarganya, serta dia bilang ke saya mencari uang untuk kebutuhan cuci darah orangtuanya tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Kamis 12 April 2018.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video pilihan  di bawah ini:

Patah Kaki

Kepolisian menetapkan status tersangka kepada Tiara Ayu Fauzyah. Gadis berparas cantik ini diduga menabrak pengendara ojek online, Moh Nur Irfan, saat dirinya mengendarai sedan BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN, di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin 9 April 2018 malam.

"Iya, sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu 11 April 2018.

 

Akibat kecelakaan yang melibatkan Tiara Ayu, Irfan mengalami patah kaki. Kasat Lantas Jakarta Pusat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu Ayu Fauzyah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.

"Sesampainya di TKP, diduga kurang hati-hati akhirnya bumper depan menabrak body samping kiri kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6373 PYG yang dikemudikan Moh Nur Irfan yang datang dari arah selatan ke timur," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (10/4/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya