Bareskrim Polri Periksa Facebook Soal Dugaan Kebocoran Data

Jefry menjelaskan, pemeriksaan terhadap Facebook bersifat undangan, bukan pemanggilan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Apr 2018, 13:50 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 13:50 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (AP Photo/Noah Berger, File)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengundang perwakilan Facebook Indonesia. Polri ingin menggali keterangan terkait dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.

"Informasi dari Ditsiber Bareskrim Polri (pemeriksaan) hari Rabu ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam pesan teksnya, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Sementara Kasubag Ops Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Jeffry mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada jam 13.00 WIB. Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bersifat undangan, bukan pemanggilan.

"Kami sifatnya mengundang untuk pihak Facebook mengklarifikasi sesuai berita yang ada. Sesuai undangan jam 1 siang ini," ucap Jeffry.

Nantinya, kata Jeffry, klarifikasi dari perwakilan Facebook Indonesia itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Polri Siap Dukung

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. 

Terkait hal ini, Facebook bisa saja dikenai Pasal 30 UU ITE tentang akses ilegal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya