Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengundang perwakilan Facebook Indonesia. Polri ingin menggali keterangan terkait dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.
"Informasi dari Ditsiber Bareskrim Polri (pemeriksaan) hari Rabu ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam pesan teksnya, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga
Sementara Kasubag Ops Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Jeffry mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada jam 13.00 WIB. Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bersifat undangan, bukan pemanggilan.
Advertisement
"Kami sifatnya mengundang untuk pihak Facebook mengklarifikasi sesuai berita yang ada. Sesuai undangan jam 1 siang ini," ucap Jeffry.
Nantinya, kata Jeffry, klarifikasi dari perwakilan Facebook Indonesia itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Polri Siap Dukung
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.
Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.
Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Terkait hal ini, Facebook bisa saja dikenai Pasal 30 UU ITE tentang akses ilegal.
Advertisement