Soal Temuan Ombudsman, Sandiaga Sebut Jalan Jati Baru Belum Dapat Dibuka

Pembukaan Jalan Jatibaru membutuhkan waktu cukup lama, sebab harus menunggu Sky Bridge terbangun. Rencana pembangunan sendiri baru akan dimulai usai Lebaran dan memakan waktu 8 bulan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Apr 2018, 17:12 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 17:12 WIB
Angkot Tanah Abang
Angkutan kota Tanah Abang kembali melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (3/2). Angkot hanya diperbolehkan melintas di satu ruas jalan saja, depan Stasiun Tanah Abang dan satu ruas lagi tetap digunakan PKL berjualan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan jawaban klarifikasi terkait laporan Ombudsman tentang dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jawaban Pemprov terdiri atas beberapa hal. Salah satunya, Pemprov DKI belum akan membuka Jalan Jatibaru Raya yang ditutup untuk PKL dalam waktu dekat.

"Kita lakukan secara bertahap, pertama-tama dibuka setelah kita memindahkan pedagang Blok G ke penampungan sementara, kita bangun Sky Bridge," kata Sandi di Pasar Tanah Abang, Senin (23/4/2018).

Menurut Sandi, pembukaan Jalan Jatibaru membutuhkan waktu cukup lama, sebab harus menunggu Sky Bridge terbangun. Rencana pembangunan sendiri baru akan dimulai usai Lebaran dan memakan waktu 8 bulan.

"Tapi ini akan proses terus dan memakan waktu cukup signifikan," ujarnya.

Selain itu, isi jawaban Pemprov juga berisi evaluasi kemacetan Tanah Abang yang juga dilaporkan Ombudsman. "Evaluasi kemacetan tentu ada dan ini diperparah galian kabel optik, juga Pasar Tasik yang sempat dipindahkan," katanya

Menurut Sandi, inti jawaban dari DKI terkait laporan Ombudsman adalah hasil evaluasi penataan Tanah Abang yang dilakukan DKI. "Evaluasi termasuk juga survei yang kita lakukan dan juga data data evaluasi per minggu," imbuhnya.

 

Kirim Laporan Ombudsman

PKL Tanah Abang Demo Kantor Ombudsman
Pedagang kaki lima (PKL) dari Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru menggelar unjuk rasa di depan kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (3/4). Para pedagang mendatangi kantor Ombudsman dengan berjalan kaki. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan jawaban Pemprov DKI terkait laporan Ombudsman tentang Tanah Abang sudah dikirimkan.

"Hari ini sudah disampaikan Pak sekda yang sudah mengirimkan ke Ombudsman, dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Senin (23/4/2018).

Salah satu hal yang disampaikan Pemprov ke Ombudsman, kata Sandi, adalah mengenai rencana penataan Tanah Abang tahap II di mana salah satunya adalah pembangunan Sky Bridge di Blok G.

"Kami sedang siapkan visualisasinya (penataan tahap II), nanti saya cek sama tim gubernur. Misalnya sudah siap, saya minta izin pak gubernur. Beliau kembali sore ini, untuk mendapatkan masukan, koreksi dari Beliau dan kami akan segera," ucap Sandi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya