Kutuk Bom Gereja Surabaya, Menag: Pelaku Tak Pegang Nilai Agama

Menag meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus bom gereja di Surabaya kepada polisi.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 13 Mei 2018, 13:07 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2018, 13:07 WIB
Pasca-Ledakan Bom di Gereja Santa Maria
Petugas memasang garis polisi dekat lokasi ledakan bom di Gereja Santa Maria, Surabaya, Minggu (13/5). Polisi Selain di Gereja Katolik Santa Maria, dua ledakan lain di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya dan Gereja Kristen Jawi Wetan. (AP/Trisnadi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan aksi bom di gereja Surabaya. Menurut dia, tindakan teror bertentangan dengan nilai agama.

"Pelaku aksi bom itu adalah orang-orang yang tidak memegangi nilai-nilai agama karena tidak ada agama manapun yang ajarkan aksi terorisme," ujarnya di Jakarta,  Minggu (13/5/2018). 

Lukman mengimbau masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada aparat. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan bersikap positif.

"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan lingkungan agar tidak ada ruang bagi teroris untuk melakukan aksinya," tutur Lukman.

Ia pun mengajak masyarakat berkomunikasi secara etis di media sosial. Caranya, tidak menyebarkan foto-foto memilukan yang bisa menjadi teror tersendiri.

"Jangan mengomentari aksi ini dengan perdebatan yang memicu konflik," ajaknya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Doakan Korban

Menteri Lukman mendoakan korban dan keluarganya tabah menghadapi cobaan. Tak hanya itu, ia juga mendoakan pelaku.

"Mari kita doakan pelaku dan dalang aksi ini agar bertobat dan kembali ke jalan yang benar," harapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya