Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menerima kedatangan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu malam 20 Mei 2018.
Menurut Juru Bicara Wapres Husain Abdullah pada kesempatan ini kedua tokoh tersebut saling berbagi pengalaman saat masa muda menjadi pemimpin organisasi kepemudaan dan partai politik.
Baca Juga
"Keduanya bicarakan tentang suasana di Malaysia terkini dengan suasana akrab dan santai," kata Husain seperti dilansir dari Antara, Senin (21/5/2018).Â
Advertisement
Menurut Husain, pada perbicangan tersebut Anwar Ibrahim yang merupakan ketua umum Partai keadilan Rakyat (PKR) dan mantan pemimpin oposisi Malaysia itu, sempat juga menanyakan suasana KTT OKI di Istanbul yang baru saja diikuti Jusuf Kalla.
Anwar Ibrahim melakukan kunjungan selama dua hari di Indonesia dan melakukan pertemuan dengan mantan Presiden BJ Habibie.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Temui BJ Habibie
Sebelumnya, Anwar Ibrahim menyambangi kediaman Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Minggu 20 Mei 2018.
Anwar mengatakan, pertemuannya ini untuk memperingati 20 tahun reformasi Indonesia yang jatuh pada Senin, 21 Mei 2018.
"Pak Habibie telepon, ngundang saya memperingati 20 tahun reformasi Indonesia dan kenangan Ainun (mendiang istri Habibie)," kata Anwar Ibrahim saat jumpa pers di lokasi.
Anwar berpandangan, reformasi merupakan prinsip yang dikedepankannya. Dia juga mengikuti cikal bakal reformasi sejak beralihnya pemerintahan Soeharto ke Habibie.
"Pada saat itu Presiden Soeharto pun kenal dengan baik, dan saya sering mengunjungi Beliau dan memahami. Tapi dari segi dekat itu, dengan Habibie pastinya. Selepas itu bergulir, saya dipecat. Kemudian slogan pertama saya adalah reformasi," tuturnya.
Sementara Habibie memaknai 20 tahun reformasi Indonesia sebagai dasar perjuangan rakyat, sehingga melahirkan konstitusi. Habibie juga mendorong Pancasila sebagai nilai utama untuk mengedepankan reformasi.
"Tiap bangsa tiap masyarakat memiliki dasar untuk perjuangan, kita, itu dinamakan konstitusi, disesuaikan dengan kebudayaannya, dengan keadaannya. Malaysia punya konstitusi, kita juga. Tapi dalam orde lama dan orde baru kita tidak memiliki mahkamah konstitusi jadi yang menentukan apakah itu melanggar konstitusi atau tidak, ya yang berkuasa, Presiden," tuturnya.
"Kedua, Pancasila itu bukan suatu teori yang dikembangkan oleh sekelompok ilmuwan, tapi diakui oleh generasinya Bung Karno oleh proklamator bahwa Pancasila itu dia gali. Jadi sebenarnya sudah mencerminkan nilai-nilai utama," Habibie melanjutkan.
Advertisement