BPOM Gerebek Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Tangerang

Petugas menyita ribuan karton sabun kecantikan siap edar dengan empat merek berbeda. Salah satunya merek Papaya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Mei 2018, 14:24 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 14:24 WIB
BPOM Gerebek Produksi Sabun Kecantikan Ilegal di Tangerang
BPOM Gerebek Produksi Sabun Kecantikan Ilegal di Tangerang (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten bersama Polsek Cisauk, menggerebek rumah produksi atau pabrik sabun kecantikan ilegal, di Kampung Kedokan, RT 05/ RW 02 , Desa cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5/2018).

Dari pabrik sabun tersebut, petugas menyita ribuan karton sabun kecantikan siap edar dengan empat merek berbeda. Bahan baku pembuat sabun dan dua mesin pengolahan campuran bahan baku juga ikut disita.

Kepala BPOM Banten Alex Sander menjelaskan, pabrik sabun kecantikan ilegal itu terbukti melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pemilik pabrik terancam hukuman pidana 15 tahun dan denda Rp 15 miliar atas perbuatanya ini," kata Alex Sander di lokasi penggerebekan.

Masih kata Alex, berdasarkan pengakuan tersangka atau pemilik, Tatang, pabrik sabun itu sudah hampir satu tahun berproduksi. Rata-rata produksi per hari mencapai 120 karton.

"Satu karton berisi 96 batang sabun siap edar. Dalam sebulan pengakuannya beromset 5 sampai 7 miliar," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berawal dari Laporan Warga

BPOM Gerebek Produksi Sabun Kecantikan Ilegal di Tangerang (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
BPOM Gerebek Produksi Sabun Kecantikan Ilegal di Tangerang (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Menurut Alex, terungkapnya rumah produksi sabun ini bermula dari kecurigaan Polsek Cisauk berdasarkan laporan warga.

"Ini berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindaklanjuti dan benar ternyata pabrik ini ilegal," katanya.

Dari lokasi, ada tiga merk sabun yang diproduksi ilegal di rumah tersebut, yakni merk Papaya, K Brother, dan Widya Temulawak. Keseluruhan produk tersebut disita oleh petugas. Lokasi rumah produksi pun diberi garis polisi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya