Nyebur Sawah hingga Tabrak Petugas, Polisi Sita 292 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Jalinsum Pringsewu

Sebanyak 292 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar berhasil disita dan dibawa ke Mapolres Pringsewu.

oleh Ardi Munthe diperbarui 04 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 21:00 WIB
Ratusan sepeda motor berikut pemiliknya diamankan Polres Pringsewu dalam penggerebekan aksi balap liar. Foto : (Istimewa).
Ratusan sepeda motor berikut pemiliknya diamankan Polres Pringsewu dalam penggerebekan aksi balap liar. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Pringsewu - Ratusan pemuda panik dan berlarian saat polisi menggerebek ajang balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Minggu dini hari (2/2/2025). Operasi yang dilakukan Polres Pringsewu, ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

Dalam penggerebekan tersebut, banyak pembalap liar berusaha kabur dengan berbagai cara, mulai dari menerobos kepungan polisi hingga bersembunyi di area persawahan. Bahkan, beberapa di antaranya nekat menabrak petugas demi melarikan diri. Namun, aparat yang telah mengepung lokasi dari berbagai sisi berhasil mengamankan mayoritas peserta.

Sebanyak 292 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar berhasil disita dan dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya pun terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bentuk efek jera yang diterapkan pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang kian meningkat dalam beberapa pekan terakhir. "Kegiatan ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami akan terus melakukan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya pada Minggu pagi (2/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 466 orang yang diduga terlibat, termasuk dua joki balap liar. Seluruh peserta yang diamankan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, sepeda motor yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan kepolisian.

Untuk menekan aksi balap liar, Polres Pringsewu berencana menggelar razia rutin, terutama pada malam Minggu. Selain itu, kepolisian juga mempertimbangkan penyediaan wadah khusus bagi para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.

Menariknya, peserta balap liar yang terjaring tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari daerah lain seperti Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan dari luar Provinsi Lampung.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya