Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, KTP elektronik atau e-KTP yang berada di Gudang Aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat disimpan sejak 8 tahun lalu. Sekitar 805 ribu e-KTP yang cacat tersebut juga berasal dari berbagai daerah.
"Di sini saja ini 8 tahun. Mulai 2011 Pengadaan 2010, 2011 mulai dicetak, yang rusak salah ketik, salah nomor, salah alamat disimpan di sini," kata Tjahjo saat meninjau Gudang Aset Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Politikus PDIP ini menegaskan, sebanyak 6.000 e-KTP yang dikabarkan berceceran di jalan beberapa waktu lalu juga tak bisa digunakan lagi. Karena pada prinsipnya, e-KTP juga bisa rusak fisik dan data.
Advertisement
"Ada 2 jenis rusak fisik dan data. Misal, Anda sudah cetak, sudah rekam data, dicetak di pusat, ternyata salah, saya ganti yang benar. Yang benar saya serahkan. Tidak saya bilang kemarin saya ketik salah. Kan yang dikasih yang benar," tutur Thahjo.
"Kalau e-KTP yang tercecer itu sudah dipotong kan nggak masalah. Orang kan nggak tahu ini rusak atau tidak. Salah ketik, salah alamat, salah tanggal lahir, NIK-nya salah," tandas Thahjo.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra