Liputan6.com, Jakarta - Rapat gabungan antara pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah kesimpulan. Di antaranya DPR mendesak pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes, yang berjumlah 438.590 orang sesuai ketentuan Undang-Undang.Â
Â
"Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2018).
Â
Utut melanjutkan, DPR dan Pemerintah juga sepakat kembali melakukan rapat gabungan lanjutan pada Senin, 23 Juli mendatang. Adapun agenda pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyelesaian tenaga honorer K-2.Â
Â
"DPR dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin, 23 Juli 2018, dengan agenda Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K-2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.Â
Â
Pada rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafruddin menjelaskan, Kemendagri dalam berbagai kesempatan mengawal laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Â
Langkah ini dilakukan pasca keluarnya PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Â
"Total APBD provinsi maupun kabupaten/kota mencapai Rp 1.100 triliun dengan rincian dari provinsi Rp 400 triliun dan dari kabupaten/kota Rp 700 triliun. Sebanyak 40 persen dari Rp 1.100 triliun itu untuk belanja pegawai," terang dia.
Â
Â
Â
Sudah Dihitung
Â
Â
Pihaknya juga telah menghitung karena setiap tahun Kemendagri mengantisipasi kekurangan anggaran jika ada pengangkatan K2 sebagai PNS.Â
Â
Hal itu akan membebani APBD sekitar Rp 8,4 triliun untuk satu tahun anggaran sehingga untuk antisipasinya, Kemendagri sudah memandu di pembuatan APBD setiap tahun untuk menjadi perhatian di daerah.
Â
"Memang di daerah pelibatan non-PNS bukan hanya honorer yang diangkat sebelum 2005, tapi dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli tetapi ini sifatnya hanya tahunan," tandasnya.Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓