Ali Mochtar Ngabalin: Koalisi Keumatan Bisa Pecah Belah Rakyat

Dia pun mempertanyakan umat mana yang dimaksud masuk dalam koalisi keumatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2018, 03:25 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 03:25 WIB
20161103- Seruan Ali Mochtar Ngabalin Terkait Aksi 4 November--Jakarta- Faizal Fanani
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh (Bakomubin) Se Indonesia Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Indivasi, Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi soal pembentukan koalisi keumatan yang diminta oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia menilai pembentukan koalisi keumatan tersebut dapat memecah belah rakyat Indonesia.

"Ini yang saya jelaskan gunakan pilihan kata yang kurang santun yang pecah belah rakyat pecah belah umat" kata Ali Mochtar Ngabalin di Gedung Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Dia pun mempertanyakan umat mana yang dimaksud masuk dalam koalisi keumatan. Dia meminta agar seluruh pihak menggunakan strategi politik secara santun dalam Pilpres 2019.

"Umat mana yang dimaksudnya? Mari berpolitik dengan santun dengan cara yang mengedepankan ahlakul karimah," ujar Ngabalin.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais bertemu Rizieq Shihab. Disusul PKS yang bertemu di Arab Saudi, Mekah, Selasa 5 Juni malam.

 

Permintaan Rizieq Shihab

Merdeka.com
Amien Rais dan Prabowo bertemu Rizieq Shihab di Mekah. (Merdeka.com)

Pada pertemuan tersebut Rizieq meminta kepada Prabowo, Amien Rais, dan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al-Jufri, politikus PKS Abu Bakar Alhabsy serta Juwaini agar segera berkoalisi menjelang Pilpres 2019. Tidak hanya Gerindra dan PAN serta PKS, Rizieq juga meminta agar partai Islam ikut berkoalisi.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya