2 Warga Vietnam Sembunyikan Sabu 3,8 Kilogram dalam Popok Ditangkap

Sabu yang diselundupkan di dalam popok yang dikenakannya seberat seberat 3,8 kilogram.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Jul 2018, 08:36 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 08:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan upaya jaringan narkotika Internasional memasukkan narkotika ke Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/7/2018), dua tersangka warga negara Vietnam menggunakan modus penyelundupan baru dengan menyembunyikan sabu seberat 3,8 kilogram di popok  yang dikenakannya.

Sementara itu, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam koper yang sudah dimodifikasi menjadi tali tas wanita yang dikirim melalui paket jasa kiriman serta memasukan sabu ke dalam kemasan susu dan coklat.

Seluruh tersangka dan barang bukti narkotika kini telah diserahkan kepada pihak Polresta Bandara Soetta dan Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya