Diduga Ada Penipuan, Ketua DPR Minta Polisi Usut Label Susu Kental Manis

Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi susu kental manis hingga ada penjelasan resmi dari pihak produsen.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Agu 2021, 13:18 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 08:14 WIB
Susu Kental Manis (Foto: Pixabay)
Susu Kental Manis (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada penipuan di balik label susu kental manis yang beredar di masyarakat. Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk mendalami temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi, setiap kemasan susu kental manis terdapat label dari BPOM.

Dia berharap, kepolisian dapat menindak tegas produsen susu kental manis. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Baca juga:

 

"Mendorong kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen susu kental manis," kata pria yang kerap disapa Bamsoet di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.

Politikus Golkar ini juga menginginkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi susu kental manis hingga ada penjelasan resmi dari pihak produsen.

"Mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan kajian terhadap semua produk susu kental manis.

 

Baca juga:

 

"Jika diperlukan, seluruh susu kental manis ditarik dari peredaran di pasaran," kata Bamsoet.

Kurangi Konsumsi Susu Kental Manis

Sementara, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan bahwa Kemenkes sudah menegaskan bahwa susu kental manis bukanlah produk susu. Karena itu dia menyarankan pada masyarakat untuk mulai mengurangi konsumsi produk tersebut.

"Ya mungkin kita mengurangi. Kalau toh dimakan juga, tapi ya kita harus mengatasi keseimbangannya ini gitu. Ya, jangan bikin penyakit ya," ucapnya.

 

Baca juga:

  • Susu Kental Manis Frisian Flag Gold Lezatkan Sarapan Harian
  • Fakta Susu Kental Manis yang Sering Jadi Menu Sarapan Sehat
  • 5 Kreasi Susu Kental Manis Frisian Flag untuk Sarapan Pagi

 

Di tempat yang sama, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan bahwa susu kental manis bukanlah produk yang bisa dikonsumsi setiap hari, terlebih jika digunakan untuk pengganti susu. Kata dia, susu kental manis hanya bisa digunakan untuk pelengkap kudapan.

Kemenkes, kata dia, akan lebih masif mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai aturan angka kecukupan gizi. Agar masyarakat dapat lebih memperhatikan komposisi makanan yang dikonsumsinya.

"Kalau dari sisi program sebenarnya sudah kita punya aturan angka kecukupan gizi. Komposisi makanan itu kira-kira kalau daging sekian gram berapa kandungan itu sebetulnya sudah ada. Tapi kalau itu masih kurang luas ya kita memang harus perbaiki. Kita harus informasikan, sosialisasikan," tandas Kirana.

 

Baca juga:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya