KPK Sita Uang Tunai dan Valas Saat Tangkap Kalapas Sukamiskin

Enam orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Jul 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 10:45 WIB
Cegah Illegal Logging, Dinas Kehutanan Papua Sambangi KPK
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif usai melakukan pertemuan terkait kerja sama pengawasan hutan di gedung KPK, Jakarta (6/6). Kerja sama itu juga meliputi dan membahas masalah pencegahan illegal logging di Papua. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Wahid, KPK menangkap lima orang lainnya.

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan juga mengamankan uang yang diduga sebagai suap.

"Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung, serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata dia.

Enam orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Syarif.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya