Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di sel ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS) Liberti Sitinjak mengatakan, Sabtu sore kemarin Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin, sedangkan Fuad Amin masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti di Jakarta, Sabtu (22/7) malam. Dikutip dari Antara.
Advertisement
Terkait kejadian tersebut, dia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkum HAM juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: