Polisi Tetapkan Pasangan di Mojokerto Tersangka Pembunuhan Bayi di Jok Motor

Di bagasi motor, seorang bayi hasil hubungan di luar nikah itu ditempatkan.

oleh Rio Audhitama Sihombing diperbarui 15 Agu 2018, 11:35 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 11:35 WIB
kekerasan Anak
ilustrasi kekeras anak

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Polres Mojokerto, Dimas Shabira Listianto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu pula sang kekasih, Cicik Rohmatul Hidayati, telah menyandang status sebagai tersangka pembunuhan buah cinta mereka yang telah lahir itu.

Di bagasi motor, seorang bayi hasil hubungan di luar nikah itu ditempatkan. Diduga karena tidak mendapatkan udara cukup, akhirnya bayi malang yang dibawa menuju puskesmas itu meninggal dunia.

Simak berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, pukul 12.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan melalui live streaming di tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya