KPK Panggil Dirjen PAS Terkait Suap Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

Selain memanggil Dirjen PAS dalam kasus sel mewah di Lapas Sukamiskin, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sopirnya, yang bernama Mul.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Agu 2018, 10:58 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 10:58 WIB
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta.
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Puguh akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sri Puguh akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fahmi Darmawansyah, yang juga narapidana kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saksi Sri Puguh Budi Utami akan diperiksa untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).

Selain memanggil Sri Puguh, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sopirnya, yang bernama Mul. Sama seperti Sri Puguh, Mul juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah di Lapas Sukamiskin yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Tersangka

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya