Tilang Elektronik Siap Tangkap Pelanggar Lalu Lintas di Sudirman-Thamrin

Tak hanya pelanggar marka dan rambu yang bisa terdeteksi, pelanggar aturan ganjil genap juga bisa terekam kamera pengawas.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Sep 2018, 16:55 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 16:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ada atau tidak adanya polisi, tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara.  Apalagi, dengan adanya CCTV di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta, yang nantinya bertugas menangkap para elanggar lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/9/2018), ada pula pengeras suara untuk menegur pengendara yang nakal. Keduanya merupakan bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Alat ini nantinya bisa merekam dan memfoto secara otomatis nomor kendaraan, dan dikirim ke kantor. Dan itu kita gunakan sebagai bukti," kata Kasubdit Pembinaan dan Gakkum Dirlantas PMJ AKBP Budiyanto. 

Tak hanya pelanggar marka dan rambu yang terdeteksi, pelanggar aturan ganjil genap juga bisa terekam kamera pengawas.(Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya