Hasrat Wa Ode Agar KPK Telisik Aliran Rp 120 M ke Kantong PAN

Wa Ode pun meminta KPK menelisik aliran dana Rp 120 miliar yang dia klaim masuk ke kantong Fraksi PAN.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Sep 2018, 19:03 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 19:03 WIB
Wa Ode Nurhayati
Mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Jumat (13/7). Politikus PAN itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus e-KTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mukanya tampak semringah. Bahkan, langkah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati tegap menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seorang diri.

Kedatangannya ke KPK pada Senin, 17 September 2018 berbeda dengan beberapa tahun yang lalu saat dia masih mengenakan rompi berwarna oranye. Dia mengaku ingin sekali menemui tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Wanita yang mengenakan jilbab hitam ini berniat meminta penyidik KPK untuk mengusut kasus Dana Penyesuaian Infratruktur Daerah (DPID). Terdapat beberapa fakta-fakta yang ingin dibeberkannya.

Sehingga pelaku sesungguhnya dapat segera terungkap. Namun harapannya tak terealisasi, sebab penyidik tidak dapat ditemui.

Wa Ode diminta untuk menulis surat pengaduan yang ditujukan kepada KPK. Seperti biasa, KPK memulai penyelidikan dari informasi masyarakat seperti Wa Ode.

‎Surat pengaduan rencana dia tulis dalam waktu dekat dan dialamatkan ke penyidik KPK. Wa Ode sedikit menjelaskan apa yang akan dia sampaikan nanti kepada penyidik. Yakni terkait dana Rp 120 miliar yang masuk ke Fraksi PAN, partai yang kini dipimpin Zulkifli Hasan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aliran Rp 120 miliar

Uang Rp 120 miliar yang berkaitan dengan kasus DPID itu awalnya disebutkan telah dinikmati olehnya. Dengan begitu, kini dia meminta kepada PAN untuk menjelaskan aliran uang Rp 120 juta itu. Dia mengaku tak menikmatinya.

"Fraksi PAN buang jatah saya ke mana itu? Saya kan sudah terima hukumannya, saya minta Fraksi PAN jujur, jatah saya Rp 120 (miliar) itu dibuang ke mana? Siapa saja yang pakai?" kata Wa Ode di Jakarta.

Wa Ode pun meminta agar tim lembaga antirasuah menelisik aliran dana Rp 120 miliar yang dia klaim masuk ke kantong Fraksi PAN. Bahkan, dia juga meminta agar KPK tak segan menyelidiki peran korporasi dalam hal ini partai politik.

‎"Saya juga berharap KPK sekarang mulai masuk kepada kejahatan korporasi, di mana badan hukumnya berperan penting menjerat kader-kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi," jelas Wa Ode.

Wa Ode Nurhayati merupakan mantan narapidana kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT). Kini dia tetap maju sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya