Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI menerima aduan warga Kebon Kosong Kemayoran yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kemayoran. Warga mengadu lantaran selama 32 tahun mereka tidak tersentuh pembangunan infrastruktur dan akses air bersih.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan dan anggota komisi A DPRD DKI. Prasetio menyatakan, akan membentuk panitia khusus (pansus) Kota Baru Bandara Kemayoran.
Baca Juga
"Saya akan segera membuat rapat dengan Komisi A DPRD DKI. Untuk menindaklanjuti dengan pembentukan Pansus Kota Baru Bandara Kemayoran," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Advertisement
Dengan adanya Pansus, maka akan lebih mudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan pihak terkait permasalahan lahan belas Kota Baru Bandara Kemayoran yakni Pengelola Pusat Kawasan Kemayoran (PPKK) serta warga Kemayoran.
"Ini permasalahan yang sudah lama sekali. Mulai dari zaman Gubernur Sutiyoso hingga Gubernur Anies, kawasan ini belum tersentuh sama sekali. Apalagi yang dibebaskan PPKK seperti teka teki silang, bolong sana sini. Jadi dengan ada Pansus kami dapat memanggil pihak terkait. Kalau enggak ada pansus, kami enggak bisa memanggil," jelasnya.
Terbentur Status Tanah
Menurut Prasetio, Pemda saat ini tak bisa memperbaiki infrastruktur di sana lantaran terbentur status tanah di sana adalah aset Setneg. Padahal, status kepemilikan tanah di Kelurahan Kebon Kosong dan Gunung Sahari ini sudah lama akan diserahkan ke Pemda DKI.
Saat ini semua permasalahan warga disebabkan tanah mereka masih berstatus hak penggunaan lahan (HPL) milik Pengelola Pusat Kawasan Kemayoran (PPKK) di bawah Setneg.
"Jakarta sebagai ibu kota negara, ada daerah yang seperti itu, tidak tersentuh pembangunan karena masalah yang berlarut-larut, tidak layak lah dan saya malu. Jadi saya minta warga bersabar. Saya akan fight sampai ke pemerintah pusat," tandasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement