Suap PLTU Riau-1, Mekeng Akui Dicecar Penyidik soal Munaslub Golkar

Melchias Markus Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus PLTU Riau-1 Idrus Marham.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2018, 23:03 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 23:03 WIB
KPK Periksa Melchias Marcus Mekeng
Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). Ketua Fraksi Golkar di DPR itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Munaslub Partai Golkar. Mekeng mengaku didalami soal penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dalam Munaslub.

Dalam Munaslub, Eni merupakan bendahara umum. Sedangkan posisi Idrus Marham saat itu adalah pelaksana tugas Partai Golkar.

"10 pertanyaan. Lebih banyak kepada tugasnya Eni (Maulani Saragih), terus penunjukan Eni sama Idrus (Marham) sebagai apa. Lalu fungsinya Eni di Munaslub," ujar Mekeng usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus pembangunan proyek senilai USD 900 juta ini.

Mekeng juga mengaku ditelisik soal aliran suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

"Ditanyakan (soal aliran suap ke Munaslub Golkar), cuma saya bilang, enggak ada urusannya Munaslub sama Eni," kata Ketua Komisi XI DPR itu.

Terkait aliran suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sudah dibenarkan oleh Eni Saragih. Bahkan, KPK sudah menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai berlambang beringin itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Tersangka

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya