Liputan6.com, Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap tangan 10 karyawan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Penangkapan diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (15/10/2018), KPK menyegel sejumlah ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dan menyita uang sebesar Rp 1 miliiar.
Advertisement
Sekitar 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS pun telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. (Karlina Sintia Dewi)