Liputan6.com, Jakarta - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, terjadi peningkatan terhadap barang bukti narkoba berupa pil ekstasi sebesar 979,81 persen. Hal itu menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat hiburan.
"Khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota-kota besar," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan, jumlah barang bukti ekstasi mengalami peningkatan dari minggu ketiga ke minggu keempat selama bulan Oktober 2018. Pada minggu ketiga bulan Oktober, sebanyak 8.779,25 butir disita dan pada minggu keempat sebanyak 94.799,37 butir.
Advertisement
Eko menjelaskan, hasil penyitaan barang bukti sabu dan ekstasi yang menonjol oleh Polda Riau. Hasil mapping selama minggu ketiga yang lalu, lanjut Eko, menunjukkan rute penyelundupan sabu via laut dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Johor-Dumai-Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai.
"Karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia," jelas Eko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalur Ekstasi
Selain lewat jalur laut, rute lain juga ternyata digunakan dalam mengedarkan narkoba seperti melalui jalur darat dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatra khususnya Palembang, Lampung dan Jawa.
"Untuk jumlah tersangkanya pada minggu keempat bulan Oktober 2018 sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan dan dua warga negara asing ditangkap," katanya.
Advertisement