Ratusan Pegawai Kejaksaan Salatkan Jaksa Andalan yang Jadi Korban Lion Air

Salat jenazah korban Lion Air diimami Jampidsus Adi Toegarisman.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Nov 2018, 09:34 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018, 09:34 WIB
tangis
Kesedihan keluarga Dodi Junaedi saat tiba di Masjid Baitul Adli, kompeks Kejaksaan Agung, tempat almarhum korban Lion Air jatuh disemayamkan, Senin (5/11/2018). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Dodi, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, menjadi salah satu penumpang Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang.

Jenazahnya berhasil diidentifikasi Tim DVI, Minggu (4/11/2018). Seusai teridentifikasi, jenazah disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI.

Suasana masjid dipenuhi pegawai Kejaksaan RI. Mereka turut mensalatkan jenazah yang diimami Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman.

Dalam kesempatan itu, Adi menyampaikan keluarga besar Adhiyaksa turut berbelasungkawa atas meninggalnya Dodi Junaedi.

"Dia adalah salah satu dari kami yang meninggal saat akan melaksanakan tugasnya. Kami sangat kehilangan karena dia (almarhum) salah satu jaksa andalan kami," ucap dia.

Hari ini, jenazah akan diserahkan langsung ke pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan sesuai dengan keputusan keluarga.

"Saya mewakili pimpinan Kejaksaan RI menyerahkan jenazah kepada keluarga," tutur dia.

Saat ini jenazah sedang diantar menggunakan mobil jenazah milik Kejaksaan RI ke Tempat Pemakaman Umum Seroja.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya