DKI Uji Coba Penerapan ERP Pada 14 November

Sigit menuturkan uji coba dilakukan untuk mengetahui kemampun teknologi dari penyedia ERP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Nov 2018, 05:33 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2018, 05:33 WIB
Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 13 Oktober
Kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/9). Dalam Pergub ini sistem ganjil genap tetap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB di ruas jalan yang telah ditentukan sebelumnya. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI memastikan penerapan teknologi jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan segera dilakukan. Uji coba terbatas akan dilaksanakan 14 November 2018 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dengan melibatkan 205 kendaraan.

"Rencananya mulai 14 November kita akan melaksanakan uji teknis dalam bentuk POC (proof of concept)," kata Plt Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Sigit menuturkan uji coba dilakukan untuk mengetahui kemampun teknologi dari penyedia ERP. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang akan diseleksi menjadi penyedia teknologi ERP berupa OBU (on board unit).

"Ada yang dipasangi OBU (on board unit), 205 kendaraan ada roda dua, roda empat, bus, truk," kata Sigit.

Sigit menuturkan uji coba yang akan berlangsung selama 20 hari dan belum diberlakukan penegakan hukum bila ada yang melanggar. "Yang tidak kita lakukan adalah law enforcement," ujar Sigit.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibagi 2 Tahap

Sebelumnya, pada Februari lalu, Mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, pembangunan ERP akan dibagi dalam dua tahap.

"Yang pertama dari Senayan ke Bundaran HI. Selanjutnya dari Bundaran HI sampai jalan Merdeka Barat," jelas dia.

Proses pembangunan sendiri akan memakan waktu paling lama setahun. Rencananya, pada 2019 ERP sudah benar-benar dapat diterapkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya