Selain Pelaku, Polisi Juga Bawa Palu yang Digunakan Membunuh Perempuan di Mampang

Barang bukti palu yang diduga digunakan kedua pelaku pembunuhan di Mampang masih berada di Puslabfor Polri untuk diperiksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2018, 15:44 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 15:44 WIB
Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan NR (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka langsung diperiksa mengenai tewasnya pemandu lagu, Ciktuti Iin Puspita (22).

"Rekan-rekan baru saja tiba kedua pelaku sekitar pukul 11.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta dari Jambi. Sekarang sudah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti dan diperiksa secara intensif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di kantornya, Kamis (22/11/2018).

Selain pelaku, polisi juga membawa beberapa barang bukti pembunuhan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, barang bukti palu yang diduga digunakan kedua pelaku masih berada di Puslabfor Polri untuk diperiksa.

"Ada beberapa barang bukti, walaupun belum semua karena masih uji labfor termasuk alat yang dipakai untuk menganiaya hingga meninggal dunia," ujar Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Jadi Tersangka

Lebih lanjut, mantan Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini menyebutkan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.

Seperti diberitakan, warga Jalan Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan jasad perempuan di kamar kos pada Selasa 20 November 2018. Setelah melakukan olah TKP, polisi menyebut diduga korban tewas karena dibunuh.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya