Polisi Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI

Rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI akan digelar di Polda Metro Jaya hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2018, 10:55 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 10:55 WIB
Polisi Rilis Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersama Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menggelar rilis tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur. Rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya.

"Giat rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (17/12/2017) seperti dilansir Antara.

Penyidik akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.

Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI.

Sebelumnya, terjadi keributan di kawasan parkir Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur akibat juru parkir beserta sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadap dua korban yakni anggota TNI dan Paspamres, Kapten Komarudin dan anggota Pratu Rivonando Maulana pada Senin 10 Desember 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Buntut Perusakan Polres Ciracas

Polisi Rilis Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). Polisi menangkap lima pengeroyok dua anggota TNI di kawasan Ciracas dan menyita sejumlah barang bukti. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima tersangka penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu 12 Desember 2018 dinihari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya