Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur. Rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya.
"Giat rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (17/12/2017) seperti dilansir Antara.
Penyidik akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.
Advertisement
Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI.
Sebelumnya, terjadi keributan di kawasan parkir Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur akibat juru parkir beserta sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadap dua korban yakni anggota TNI dan Paspamres, Kapten Komarudin dan anggota Pratu Rivonando Maulana pada Senin 10Â Desember 2018.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buntut Perusakan Polres Ciracas
Tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima tersangka penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu 12 Desember 2018 dinihari.
Advertisement