KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus DAK Bupati Cianjur

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Des 2018, 17:33 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 17:33 WIB
Ekspresi Bupati Cianjur Usai Jalani Pemeriksaan di KPK
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan dan Cecep Sobandi bersama Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kab Cianjur Rosidin terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Cianjur dan Bandung Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018.

Delapan lokasi yang digeledah yakni, Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan, Rumah Bupati di Campaka, Rumah Kepala Dinas Pendidikan Cecep, Rumah Kabid SMP Rosidin, Rumah Bendahara MKKS Taufik Setiawan, rumah tersangka Cecep, dan rumah tersangka Cepy di Bandung. Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu, 15 Desember 2018 hingga Senin, 17 Desember 2018.

"Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP dan sebuah kendaraan diduga hasil tindak pidana milik tersangka ROS (Rosidin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

3 Lainnya Tersangka

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

Irvan bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya