Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian belum bisa mengungkap dugaan keterlibatan orang partai dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Pekanbaru, Riau. Sejauh ini, polisi masih fokus pada tiga tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Karena itu, polisi enggan mengomentari lebih jauh terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menduga adanya keterlibatan oknum PDIP dan Partai Demokrat. Polisi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum yang ditemukan.
Baca Juga
"Polisi bekerja sesuai fakta dan mekanisme hukum yang ada di lapangan. Kita tidak boleh berandai-andai, kalau fakta hukum seperti itu ya faktanya itu yang ditangani kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Advertisement
Penyidik, kata Dedi, tengah fokus melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka perusakan yang sudah ditangkap. Polri ingin kasus tersebut segera tuntas dan diadili di meja hijau.
"Di dalam proses sudah clear, Pak Kapolda Riau statemen-nya sudah sangat jelas, penanganannya dipercepat. Artinya proses tinggal pemberkasan," ucapnya.
Tetapkan 3 Tersangka
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menuturkan adanya keterlibatan oknum Partai Demokrat dan PDI Perjuangan pada kasus perusakan atribut parpol di Pekanbaru, Riau. Mereka diduga bergerak tanpa koordinasi dengan pimpinan partai.
Kepolisian sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahannya. Masing-masing tersangka yakni HS merupakan pelaku perusakan atribut Partai Demokrat, sementara KS dan MW merupakan pelaku perusakan atribut PDIP.
Motif sementara perusakan tersebut adalah ekonomi. Para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena iming-iming uang Rp 150 ribu. Saat ini polisi masih memburu dalang di balik aksi perusakan tersebut.
Â
Advertisement