Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto (P) dan anaknya Anik (A), ditangkap Satgas Anti-mafia Bola dalam pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor. Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Exco PSSI, Johar Lin Eng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Priyanto berperan mencari wasit yang dapat dan mudah diatur. Karena ia bekerja sesuai arahan dari Johar Lin Eng.
"Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Advertisement
Argo menjelaskan, klub yang ingin menang pada saat kompetisi atau pertandingan meminta bantuan kepada Johar. Lalu, Johar bakal mengarahkan pengurus klub untuk berkomunikasi dengan Priyanto agar bisa dicarikan wasit yang dapat diatur.
"Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa," jelasnya.
Sementara itu, Anik yang juga terlibat merupakan mantan wasit futsal. Dirinya berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara.
Meski berstatus sebagai asisten, namun sebenarnya Anik bertugas mengumpulkan uang dari pelapor untuk dibagi-bagi sejumlah pihak terkait dengan pengaturan skor.
"Dia (Anik) menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang 100 juta sampai 200 juta. Dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C," ungkapnya.
Seperti diketahui, Satgas Anti-mafia Bola menangkap Johar Lin Eng atas dugaan kasus pengaturan skor. Dia diamankan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Johar lantas diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus yang menderanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Dukungan Suporter
Anggota Indonesia Football Community, Emerson Yuntho, mengatkan dukungan yang diberikan kepada Satgas Anti-mafia Bola hanya dalam bentuk moril saja.
"Dukungan dalam bentuk moril sekaligus juga kita ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh polisi sebenernya bukan bagian intervensi terhadap PSSI, ini harus dimaknai sebagai bentuk upaya-upaya perbaikan penegakan hukum terhadap indikasi tindak pidana pengaturan skor di sepakbola," ucap Emerson di Polda Metro Jaya.
"Polisi jangan ragu menuntaskan kasus sepakbola ini karna apa yang dilakukan polisi itu murni proses penegakan hukum bukan upaya untuk intervensi atau menggangu kepengurusan sepakbola nasional,"Â ucap Emerson.
Seperti diketahui, polisi sudah menangkap empat orang dalam kasus pengaturan skor dalam olahraga sepak bola. Empat orang tersebut yakni Exco PSSI Johar Lin Eng, Mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Mantan Wasit Futsal dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Iriwanto (Mbah Putih).
Advertisement