Diduga Ada Aktivitas Bisnis di Pulau Reklamasi, Ini Kata Anies Baswedan

Berikut komentar Anies Baswedan soal video yang beredar yang menunjukkan suasana Food Street di kawasan Pantai Maju, pulau hasil reklamasi Jakarta, pada malam hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Jan 2019, 21:03 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 21:03 WIB
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai dugaan adanya pusat kuliner Food Street yang berlokasi di kawasan Pulau D reklamasi, Jakarta Utara.

Anies Baswedan hanya mengucap kata "Besok" ketika ditanyakan soal bisnis yang berada di kawasan Pantai Maju itu.

"Besok, besok, besok," kata Anies Baswedan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).

Sebelumnya, terdapat video yang beredar yang menunjukkan suasana Food Street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaran roda empat pun parkir di depan ruko-ruko.

Para pengunjung juga menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ubah Penyebutan Pulau

Gaya Anies Saat Pantau Penyegelan Bangunan Pulau Reklamasi
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies menyebut Pemprov DKI tak akan berhenti berupaya menyetop proyek reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengubah penyebutan pulau dengan pantai untuk pulau reklamasi C, D, dan G pada 2018. Karena selama ini, Anies menilai penyebutan nama pulau dianggap tidak tepat.

Penyebutan itu tertuang dalam bentuk Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai BersamaPulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama.

"Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, B menjadi Pantai Maju, dan G Pantai Bersama," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dia mengatakan, nama pulau reklamasi harus diubah agar BUMD Jakpro memiliki wilayah tugas dan dasar hukum yang jelas. Penunjukkan Jakpro telah tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya