Indonesia Barokah Disebar di Masjid, Menag: Jaga Kesucian Rumah Ibadah

Lukman khawatir penyebaran tabloid tersebut akan menimbulkan perpecahan jemaah. Sehingga harus dijaga kesakralan dan kesucian.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2019, 20:42 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2019, 20:42 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi serius kemunculan Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid. Dia menilai, seharusnya semua orang menjaga kesucian rumah ibadah dan tidak melakukan aktivitas politik.

"Inilah mengapa aktivitas politik itu harus dihindarkan, ketentuan regulasi seperti itu, enggak boleh kampanye atau melakukan aktivitas politik praktis di rumah ibadah," ujar Lukman di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jumat (25/1/2019).

Batas-batas itu penting untuk menjaga kesucian rumah ibadah. Sehingga tidak ada aktivitas politik dan bisa berpotensi membelah jemaah atau umat.

"Oleh karena itu, saya berharap politisi timses apapun betul-betul bisa menjaga kesucian rumah ibadah. Kalau mau menerbitkan buletin seperti itu tidak di rumah ibadah," kata Lukman.

"Silakan menyebarkan buletin-buletin politik di ruang publik dengan mengikuti tata cara yang berlaku," tambah Lukman.

Politisi PPP ini khawatir penyebaran tabloid tersebut akan menimbulkan perpecahan jemaah. "Kita fungsikan rumah ibadah untuk ritual keagamaan," ungkap Lukman.

Pantau Penyebaran Indonesia Barokah

Tabloid Barokah Indonesia
Anggota Bawaslu Jabar menunjukkan sejumlah media yang dianggap merugikan pasangan calon. (Huyogo Simbolon)

Lukman mengimbau agar pihak yang menerima tabloid Indonesia Barokah  agar tidak terus menyebarluaskannya. Kemenag sudah memantau pergerakan tabloid tersebut.

"Sebaiknya tak perlu disebarluaskan. Kita sudah beberapa perwakilan kantor kemenag di kabupaten kota sudah terus memantau pergerakan," kata Lukman.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya