Posisi Wagub DKI Masih Kosong, Anies Mengaku Kerepotan

Hingga saat ini proses penentuan wagub masih dibahas di DPRD DKI Jakarta. Anies berharap pengganti wagub pengganti Sandiaga selesai sebelum Pilpres 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Mar 2019, 13:33 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 13:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Menurut Anies, selama ini kinerja mitra swasta tidak mencapai target melayani masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa kerepotan dengan belum adanya wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Kekosongan itu dimulai sejak Sandiaga mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019 dan mengundurkan diri pada Agustus 2018.

Akan tetapi, kerepotan yang dimaksud Anies bukan soal pemerintahan. Namun, adanya sejumlah undangan yang mengharuskan kedatangannya.

"Kegiatan undangan itu yang repot. Karena undangan tidak bisa diwakili, kalau misalnya ada rapat di level Kementrian, maka kalau dulu bisa saya, bisa wakil, sekarang kesulitan," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/3/2019).

Hingga saat ini proses penentuan wagub masih dibahas di DPRD DKI Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengharapkan wagub pengganti Sandiaga selesai sebelum Pilpres 2019.

"Kita doakan mudah-mudahan cepet selesai," jelas Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Usul Bentuk Pansus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan para anggotanya menyetujui pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menentukan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur Jakarta, sebagai pengganti Sandiaga Uno.

Dia menerangkan, nantinya pansus ini akan membentuk panitia pemilihan. Kemudian, lanjutnya, juga akan menyusun tata tertib pemilihan.

"Panitia pemilihan itu nanti atur saksi siapa, namanya pemilihan. Mekanismenya terbuka atau tertutup," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya