Liputan6.com, Jakarta - Tarif angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) didiskon sebesar 50 persen selama April 2019. Potongan harga ini telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui usulan PT MRT Jakarta untuk memberikan diskonsebesar 50% selama April 2019 dari besaran tarif yang telah ditetapkan bersama," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Baca Juga
Menurut dia, ada tiga alasan PT MRT Jakarta memberikan potongan harta tersebut.Â
Advertisement
Pertama, untuk mendorong lebih banyak ,asyarakat yang menggunakan MRT Jakarta. Kedua, agar sosialisasi mengenai penggunaan MRT Jakarta dapat dilakukan secara lebih luas dan lebih dipahami oleh masyarakat. Ketiga, agar pelibatan masyarakat untuk ikut dalam upaya mengubah budaya dalam bertransportasi publik yang baik dapat terwujud secara lebih menyeluruh.
Mekanisme pembayaran yang dapat dipilih masyarakat dalam menggunakan layanan MRT Jakarta yaitu dengan menggunakan Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip, Kartu Jaklingko dan kartu uang elektronik bank (E-Money, Brizzi, Tapcash, Flazz, Jakcard).
"Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip dapat dibeli di mesin tiket otomatis maupun loket tiket yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta dengan harga Rp 15.000 di luar tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari stasiun pemberangkatan ke stasiun tujuan," jelas Kamaluddin.
Dia mengatakan, uang Rp 15.000 tersebut merupakan deposit. Uang ini akan dikembalikan (refund) kepada penumpang jika penumpang mengembalikan kartu tersebut ke loket tiket di stasiun MRT Jakarta selama periode masa berlaku kartu (7 hari).Â
Â