Caleg Gerindra Laporkan Dugaan Calo Suara DPR di Malaysia ke Bawaslu

Basri menyebut yang melakukan jual-beli suara untuk para calon anggota legislatif (caleg) itu berjumlah empat hingga lima orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2019, 20:27 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2019, 20:27 WIB
pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta - Caleg DPR Partai Gerindra Basri Kinas Mappaseng menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kedatangannya untuk melaporkan temuan soal dugaan praktik jual beli suara di Malaysia.

Datang ke Bawaslu, Basri membawa sejumlah barang bukti berupa percakapan di media sosial WhatsApp dengan seseorang yang telah ia laporkan dalam melakukan praktik jual-beli suara.

"Tadi saya sudah mendaftarkan laporan mengenai pelanggaran jual beli suara di Malaysia, bagaimana masifnya serangan di Malaysia. Karena saya sendiri yang dapatkan, sehingga saya melakukan pelaporan supaya betul-betul ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Basri di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Laporan yang ia buat dengan Nomor 08/LP/PL/RI/00.00/IV/2019 ini juga untuk menindaklanjuti terkait laporan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal yang dianggap tak dilanjutkan oleh Bawaslu. Laporan yang dibuat oleh Dino sama seperti apa yang Basri laporkan hari ini.

"Saya juga sudah laporkan dugaan jual beli suara karena selama ini kalau ada buktinya nggak ditindak lanjuti, saya bawa rekamannya," ujarnya.

"Dino Patti Djalal kemarin juga sudah melapor tapi saya liat tindakannya belum ada, jadi ini saya lapor dengan bukti-bukti, karena Malaysia dari 2 juta lebih pemilih luar negeri 1,2 juta ada di Malaysia, dan potensinya di sana luar biasa untuk dibuat kecurangan," tambahnya.

Selain itu, ia menyebut yang melakukan jual-beli suara untuk para calon anggota legislatif (caleg) itu berjumlah empat hingga lima orang.

"Pasti kelompok dan enggak mungkin individu. Masif sekali di sana, ada yang jual 15 Ringgit ada 25 Ringgit. Saya enggak melakukan itu, tapi saya memancing mereka. Yang paling mahal ya 25 Ringgit, dia bisa kasih sampai 40 ribu suara," sebutnya.

Dia mengungkapkan, yang melakukan atau menjadi perantara jual-beli suara terhadap peserta pemilu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Perantara ini pun selain menawarkan harga, juga menunjukkan sejumlah program kerja yang diyakini dapat memiliki suara banyak.

"(Perantara) rata-rata WNI. Warga negara Malaysia hidupnya sudah enak. Ini yang saya mau contoh, bahwa saya bikin tabung Haji Malaysia itu buat supaya orang muslim Indonesia juga bisa hidupnya seperti muslim Malaysia," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporan dari Dino

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal melaporkan dugaan calo suara calon anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan Luar Negeri di Malaysia. Menurut Dino, laporan diterima dari lebih satu caleg yang tergabung dalam program besutannya, Know Your Caleg.

"Kami dapat laporan dari beberapa caleg ada tendensi calo suara, yaitu orang yang menawarkan suara (kepada para caleg dapil lar negeri) dan suara itu dijamin (valid)," kata Dino di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019) malam.

Penggagas Foreign Policy Community of Indonesia ini menyebut, para calo tersebut mematok tarif per suara mencapai 50 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 174 ribu, untuk satu kali suara diterima.

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya